Penyerahan satyalancana oleh kacabdin wil VII

Bentuk perhatian Pemerintah terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki loyalitas, kinerja dan prestasi yang baik diwujudkan dengan pemberian berbagai penghargaan, salah satunya adalah dengan pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1994 tentang Tanda Kehormatan Tanda Satyalancana Karya Satya disebutkan bahwa penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Negara terhadap PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah serta penuh dengan pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin, sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai yang lainnya. Syarat-syarat untuk mendapat tanda kehormatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1959 tentang Ketentuan-Ketentuan Umum mengenai Tanda-Tanda Kehormatan.

DAFTAR NAMA PNS PENERIMA SATYALANCANA KARYA SATYA LINGKUP PEMPROV. SULSEL
BULAN AGUSTUS TAHUN 2021 – UPT SMKN 4 TAKALAR

  1. Drs. SAHABUDDIN – GURU MADYA (20 Tahun)
  2. ALAUDDIN, S.Pd. – GURU MADYA (10 Tahun)
  3. ABDUL RAJAB, S.Pd. – GURU MUDA (10 Tahun)
  4. ABDUL HALIM, S.Pd. – GURU MUDA (10 Tahun)
  5. ZAENAL AHMAD, S.Pd. – GURU MADYA (10 Tahun)
  6. HAMSAH, S.Pd. – GURU MUDA (10 Tahun)
  7. MARLIA DEM MAUJI, S.Pd. – GURU MADYA (20 Tahun)
  8. RAHMAWATI HABIB, S.E. – GURU MADYA (10 Tahun)
  9. ST. KURNIYAH H., S.Pd. – GURU MADYA (10 Tahun)
  10. SITTI RAHMIAH HATTA, S.Sos. – KASUBBAG TATA USAHA (10 Tahun)


Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS dibedakan menjadi 3 (tiga) macam, yaitu :

  1. Satyalancana Karya Satya berwarna perunggu, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun.
  2. Satyalancana Karya Satya berwarna perak, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 20 ( dua puluh) tahun.
  3. Satyalancana Karya Satya berwarna emas, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 30 ( tiga puluh) tahun.

Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *